perbedaan desentralisasi dan otonomi daerah. Daerah Otonom dapat terwujud dengan dijalankannya asas desentralisasi, karena pemerintah menghendaki agar urusan-urusan pemerintahan dapat diserahkan kepada. perbedaan desentralisasi dan otonomi daerah

 
Daerah Otonom dapat terwujud dengan dijalankannya asas desentralisasi, karena pemerintah menghendaki agar urusan-urusan pemerintahan dapat diserahkan kepadaperbedaan desentralisasi dan otonomi daerah  Yaitu sebagai berikut: Perbedaan Sentralisasi, Desentralisasi, dan Otonomi Daerah Sentralisasi adalah sistem pemerintahan di mana semua kekuasaan berada di pusat

Abstract. 2 Hubungan Pemerintahan Provinsi danPerkembangan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia telah mengalami pasang surut mulai sejak jaman kolonial Belanda sampai saat ini. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008. Berikut ini beberapa penjelasan tentang pengertian otonomi daerah, meliputi: KBBI – Menurut KBBI, otonomi daerah memiliki arti “hak, wewenang, dan kewajiban daerah. 3 Bentuk-bentuk Desentralisasi 26 2. Priyanto Susiloadi, Konsep Dan Isu Desentralisasi Dalam Manajemen Pemerintahan Indonesia Oktober 2007 Spirit Publik Vol 3 No 2 Prof. Poin-poin yang diberikan di bawah ini patut diperhatikan, sejauh menyangkut perbedaan antara sentralisasi dan desentralisasi: Penyatuan kekuasaan dan otoritas, di tangan manajemen tingkat tinggi,. Liputan6. 2. 10 Utang Rosidin, Otonomi Daerah dan Desentralisasi (Bandung : Pustaka Setia, Tahun 2015), h. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, tujuan otonomi daerah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, dan daya saing daerah. ” Dengan demikian diharapkan apabila demokrasi dikombinasikan dengan desentralisasi maka warisan rejim otoriter seperti kekerasan negara, pembangunan yangotonomi dan desentralisasi pendidikan yang diwujudkan pemerintah, tanggung jawab pemerintah daerah akan meningkat tahapan pembangunan pendidikan, sejak tahap perumusan kebijakan daerah,. Kedua wewenang ini. N dan Mathur P. Indonesia termasuk negara kesatuan yang menerapkan sistem desentralisasi. Mendorong akuntabilitas dan transparansi. Sentralisasi adalah sistem pemerintahan yang memberikan kewenangan lebih besar kepada pusat pemerintahan. Dengan demikian, perbedaan otonomi daerah dan daerah otonom sebenarnya cukup jelas. Otonomi daerah mengakui adanya perbedaan suku, agama, ras dan golongan dalam koridor diversity, tetapi tidak mentolerir tumbuhnya nilai-nilai etnosentris atau sikap sempit lainnya yang jelas melanggar prinsip dasar otonomi yaitu pengakuan atas demokrasi dan pluralism (Djohan, 2002). DisisiKOMPAS. karakter yang berbeda dengan daerah lain. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, yaitu asas desentralisasi, asas dekonsentrasi dan asas tugas pembantuan. Selama ini, subsidi umum (block grant) kepada 100 dsa diberikan flat (sama antar desa, yaitu Rp. Pembentukan DO dan/atau penyerahan urusan dari Pusat ke Daerah Logemann: zelfstanding. Indonesia menerapkan asas otonomi daerah, yaitu pemerintah daerah berwenang mengurus sendiri aturan serta perekonomian daerah. Selama kurun 1999-2014 itu, praktik desentralisasi dan otonomi daerah di era . Desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh Pemerintah kepada Daerah Otonom dalam kerangka Negara. Kata kunci : otonomi daerah, desentralisasi,dekonsentrasi, tugas pembantuan. menyatakan bahwa yang dimaksud dengan Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 1. Dengan adanya desentralisasi, pemerintah daerah diberikan otonomi seluasnya-luasnya untuk mengurus urusan pemerintahnya sendiri, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 18 ayat (5) UUD 1945. Gany, Rektor Universitas Hasanuddin 2003, Perspektif Pengembangan Kabupaten Soppeng Dalam RangkaMensukseskan Otonomi Daerah: Otonomi Daerah Dari Perspektif. Daerah otonom adalah daerah yang memiliki kewenangan dan kekuasaan dalam pengambilan kebijakan untuk wilayahnya. Secara umum, pembahasan terbagi dalam 3 (tiga) bagian besar yaitu menyajikan konsep desentralisasi dan otonomi daerah dan pencapaiannya, untuk. Desentralisasi mengacu pada pembagian tugas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. tersebut menggambarkan tujuan-tujuan yang hendak dicapai dengan otonomi daerah itu. Sentralisasi, Dekonsentrasi, dan Desentralisasi adalah tiga konsep yang kerap digunakan dalam menganalisis organisasi pemerintahan berdasarkan wilayah administratifnya. Dalam hal urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat daerah itu sesuai dengan peraturan. Dikutip dari buku Kewirausahaan Teori dan Praktik (2019) karya Tanto Gatot dan Supardi, dalam sentralisasi, seluruh wewenang terpusat pada pemerintah pusat. keuangan Daerah: Sumber pendapatan daerah: a. Desentralisasi dan Otonomi Daerah - Walaupun banyak kelemahan dan permasalahan, namun penerapan system desentralisasi di Indonesia melalui UU no 32 tahun 2004 sudah dirasa sesuai dengan kondisi geografis Indonesia. b. Ace Hasan Syadzily M. Sebaliknya, bentuk otonomi daerah menggambarkan bagaimana proses pembagian. mengarah pada desentralisasi dan otonomi daerah (Shah, 1998 dalam Alisyahbana,. TEORI DESENTRALISASI DAN OTONOMI DAERAH C. otonomi. Berkaitan dengan keempat kategori desentralisasi yang berbeda-beda, maka Morrison (2004) memvisualisasikan hubungan antara sentralisasi, desentralisasi dan dekonsentrasiKOMPAS. 1. pusat dan daerah, dan sejauh mana otonomi itu diberikan secara nyata kepada daerah. Oleh karena itu, otonomi daerah yang pada hakikatnya mengandung kebebasan dan keleluasaan berprakarsa memerlukan bimbingan. Oleh parta setiawan Diposting pada 29 Juli 2023. Meski keduanya sama-sama sebagai sistem pengelolaan pemerintahan, kedua sistem ini tetap memiliki beberapa perbedaan, Adjarian. Desentralisasi yang berkaitan dengan otonomi daerah, bukan semata-mata berpijak pada perspektif organisasi. J Franseen, otonomi daerah adalah hak untuk mengatur urusan daerah dan. Dimana pelayana public dapat di dengar dan di rasakan oleh tiap masyarakat di tiap daerah otonom yang ada di Indonesia. Meskipun demikian, terdapat beberapa Otonomi Daerah. 5/1974 hanya dikenal Daerah khusus yang secara subtansial memiliki perbedaan mendasar dengan otonomi khusus. Kelebihan dan Kekurangan Desentralisasi di Indonesia. Sentralisasi adalah sistem pemerintahan yang memberikan kewenangan lebih besar kepada pusat pemerintahan. Meski istilah tersebut tidak asing bagi kita, ternyata banyak yang belum memahami tentang arti dari otonomi itu sendiri, meski kita semua berada. 22 tahun 1948 mengatur susunan Pemerintah Daerah yang demokratis, membagi dua jenis daerah otonom yakni, daerah otonom biasa dan otonomi istimewa, dan tiga tingkatan daerah otonom yakni, provinsi, kab/ kota dan desa. Semarang (ANTARA) - Desentralisasi fiskal bertujuan untuk meningkatkan kemandirian keuangan daerah dan mengurangi ketergantungan fiskal terhadap pemerintah pusat. Kedua hal ini adalah sebuah keistimewaan dimana berada pada wilayah otonomi daerah. Dengan demikian, tindakan hukumnya bukan atas nama pejabat pusat, tetapi atas nama dirinya sendiri mewakili masyarakat daerah otonom. Dengan demikian ada perbedaan model hubungan pusat dan daerah berdasarkan Pasal 18 UUD 1945 dengan model hubungan Kabupaten/kota dengan Desa berdasar UU No. Upaya itu mewujud dalam UU 22/1948 yang menyebutkan bahwa sebanyak-banyaknya kewajiban (urusan) pemerintah akan diserahkan kepada daerah. 1. 1 Alasan Desentralisasi 17 2. ranggaku. Sistem desentraliasi terdahulu yang termuat dalam UU No. Desentralisasi adalah proses transfer kekuasaan, tanggung jawab, dan sumber daya dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, dengan tujuan untuk memberdayakan masyarakat setempat dalam mengambil keputusan dan mengelola sumber daya yang ada di daerahnya sendiri. Dalam istilah lain, model pemerintah daerah otonom memiliki kemiripan dengan partnership model atau interdependent model-nya Rhodes (1981) yang melihat hubungan antara pemerintah daerah dan pusat sebagai saling ketergantungan dan kerja sama. Kebijakan desentralisasi yang diwujudkan dalam pembentukan daerah otonom dan penyelenggaraan otonomi daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Otonomi Daerah. Dengan demikian setalah mempelajari modul 4 ini pembaca diharapkan dapat memahami perkembangan konsep dan implementasi desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia mulai dari: 1. DR. Untuk beberapa kasus sebagai strategi untuk mengatasi instabilitas politik,. (Suatu Analisis Akademik dan Empirik Mengenai Implementasi Kebijakan Desentralisasi dan . Sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, yang. Otonomi daerah adalah hak penduduk yang tinggal di suatu daerah untuk mengatur, dan mengurus, mengendalikan dan mengembangkan urusan sendiri dengan menghormati peraturan perundang uandangan yang berlaku. Desentralisasi adalah penyerahan sebagian kekuasaan dan tanggung jawab manajemen dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah,. Satuan subnasional di negara kesatuan diciptakan, dihapus, dan kekuasaannya dapat diperluas atau dipersempit oleh pemerintah pusat. Otonomi daerah adalah hak dan kewajiban daerah yang mengatur dan mengurus rumahnya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Perbedaan tersebut mengakibatkan pemerintah seolah selalu ragu untuk memilih antara sistem desentralisasi dua tingkat, yaitu dengan daerah otonomi tingkat I dan tingkat II saja, atau sistem tiga tingkat dimana di bawah tingkat II ada tingkat III. Konsep Desentralisasi dan Otonomi Daerah Dr. bentuk otonomi daerah yang menemukan momentumnya sejak awal dasawarsa 2000-an hingga sekarang ini. dan dengan tugas pembantuan ataupun melalui pemerintah daerah dengan desentralisasi otonomi, memerlukan bantuan dari desa. tingkat pemerintah provinsi atau otonomi daerah berada pada level atau tingkatan pemerintah Kabupaten/Kota, karena tidak ada kejelasan dan kepastian pilihan dalam menempatkan titik berat konsep otonomi daerah tersebut di Indonesia, oleh karena itu otonomi daerah pada saat ini dalam sistem pemerintahan daerah di Indonesia berada Konsepsi Desentralisasi dan Otonomi Daerah Dalam Pemerintahan Desa. Sentralisasi dan desentralisasi adalah dua istilah yang tidak lagi asing di telinga kita saat ini. Menurut UU No. demokrasi maka dalam proses tahapan Otonomi Daerah atau desentralisasi yang tercantum dalam UU NO. 1. PENJELASAN UMUM : 1. Penciptaan dan kekuasaan satuan subnasional. C. Otonomi daerah atau desentralisasi diimplementasikan dengan tujuan unnrk umJorong agar rakyat setia kepada negara,. Model ini dengan sedikit perbedaan diistilahkan oleh Jones and Stewart (1983) sebagai coercive model ataupun oleh. Bina Cipta, Bandung. 1 Quo Vadis Otonomi Daerah Hakikat dan spirit otonomi daerah sesuai dengan UU No. Otonomi daerah adalah penyerahan wewenang dari pusat ke daerah. Ketika Orde Baru tumbang, muncul gagasan desentralisasi pemerintahan dengan memberikan banyak. yang berkeadilan. 4 BAB II PEMBAHASAN Dari berbagai kasus tentang isu asas desentralisasi dan otonomi daerah, serta otonomi khusus seperti di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Papua, dan Papua Barat, serta. 4 Desentralisasi, Otonomi Daerah, dan Demokrasi 31 3. Menurut Pasal 9 UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, urusan pemerintahan dibagi menjadi tiga jenis yang berbeda. ”atau kuasi otonom di daerah. Secara etimologi kata desa berasal dari bahasa Sansekerta, deca yang berarti tanah air, tanah asal, atau tanah kelahiran. Desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom dalam kerangka NKRI. Apa perbedaan antara otonomi daerah dan desentralisasi? Dalam konteks pemerintahan di Indonesia, otonomi daerah mengacu pada pendelegasian wewenang kepada pemerintah daerah dalam mengurus urusan lokal, sedangkan desentralisasi melibatkan pembagian kekuasaan politik dan administratif secara merata antara pemerintah pusat dan daerah. H. Hubungan Antara Pusat dan Daerah dalam Negara Kesatuan Hubungan Pusat dan Daerah dalam. Sementara, salah satu contoh negara federal adalah Amerika Serikat. Daerah otonom hanya mempunyai wewenang untuk membentuk peraturan daerah (local ordinace), bukan undang-undang . Adapun 3 asas otonomi daerah adalah asas desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan. 25 T ahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Selain itu, pemerintah mencoba memastikan. 10 8F. Pengertian Otonomi Daerah Menurut Para Ahli 1. Devolusi biasanya mencakup pelimpahan tanggung jawab dan wewenang penyelenggaraan pelayanan publik kepada Analisis belanja. Tujuan Pelaksanaan Otonomi Daerah. Menurut UU No. Karena kewenangan yang diterima oleh. Perbedaan dengan negara kesatuanSunting;. Dalam pasal-pasal tersebut, ditegaskan bahwa pemerintah terdiri atas pemerintah pusat dan pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota) yang diatur dengan undang-undang. Berkaitan dengan keempat kategori desentralisasi yang berbeda-beda, maka Morrison Kewenangan Dekonsentrasi (). com: Facebook: acehasansyadzily Twitter: acehasan76 FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UIN – JAKARTA. Desentralisasi dan Otonomi Daerah: Pengertian serta Tujuannya. Sistem Negara Kesatuan. Hal ini lantas menjadi dampak dari desentralisasi yang diterapkan, di mana pemerintah pusat menyerahkan kewenangan pada pemerintah daerah. taraf hidup dan kesejahteraan rakyat daerah. 2004. sikap mental dan partisipasi seluruh warga masyarakat. Berikut bedanya dengan desentralisasi. 2. SOAL: 1. kepada daerah dipandang perlu, dengan maksud diikutsertakan rakyat dalam kegiatan pemerintahan dan sekaligus mendidik rakyat mempergunakan hak dan kewajiban dalam. Laica. Pengertian Dari Daerah Otonom. Bobo. Sebagai warga negara yang baik, kita harus mengetahui apa saja. 62Tuntutan ini kemudian melahirkan undang-undang otonomi daerah, yaitu UU no. Menurut Undang-undang nomor 23 tahun 2014, pengertian desentralisasi adalah penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan Asas Otonomi. com - Desentralisasi adalah peneyerahan urusan pemerintahan dari pemerintah atau daerah tingkat atasnya kepada daerah. Dasar Hukum. Dalam rangka desentralisasi daerah otinom berada diluar hirarki organisasi pemerintahan. Terdapat tiga asas pengertian daerah otonom yang tercantum dalam Undang-Undang No. Daerah otonom adalah daerah yang memiliki kewenangan dan kekuasaan dalam pengambilan kebijakan untuk wilayahnya sendiri. Dalam undang-undang ini, dijelaskan bahwa terdapat tiga asas otonomi daerah yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan otonomi daerah di berbagai wilayah Indonesia. UU tersebut merupakan penjabaran dari amanat UUD 1945 Pasal 18 ayat. Menurut UU No 32 Tahun 2004 Pasal 22, terdapat kewajiban yang dimiliki daerah, yaitu: Melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan, dan kerukunan nasional, serta keutuhan NKRI. Dan terdapat pula pada PP No. Elemen dasar pertama dari pemerintahan daerah adalah "urusan pemerintahan" yaitu kewenangan daerah untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan yang diserahkan ke daerah. Berikut ini adalah contoh penerapan asas dekonsentrasi dalam otonomi daerah di Indonesia: 1. Pemerintah daerah dalam bertugas menyelanggarakan urusan daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Secara etimologis, kata desentralisasi berasal dari Bahasa Belanda, yaitu "de" yang berarti "lepas", dan "centerum" yang berarti pusat. Adapun penjelasan dari tujuan tersebut adalah sebagai berikut: Meningkatkan pelayanan umum. Berdasarkan konsep desentralisasi dan atau otonomi daerah di atas, maka dapat dikatakan bahwa kebijakan ini merupakan sebuah wujud kemauan pemerintah untuk menciptakan pemerintahan yang baik (good governance). "Penyerahan " yang dimaksudkan adalah tindakan menyerahkan secara sepenuhnya segala urusan pemerintahan di daerah dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah itu sendiri sebagai urusan rumah tangganya. Decentralisatiewet S 1903/329 (ketentuan tentang desentralisasi) yang ditindak-lanjuti dengan Decentralisatiebesluit S 1905/137 (keputusan1. Dasar Hukum. pemerintahan daerah definisi tentang desentralisasi dan dekonsentrasi yakni dimuat dalam Pasal 1 angka 8 dan 9 Undang-Undang Nomor 23 TahunAkhirnya, pada 23 Juli 1903, pemerintah Kerajaan Belanda menetapkan Decentralisatie Wet 1903 atau UU Desentralisasi 1903. Sedangkan daerah otonom adalah daerah dalam suatu negara yang memiliki kewenangan otonom atau bebas dari. Sentralisasi adalah konsentrasi otoritas yang sistematis dan konsisten di titik-titik pusat. Dengan demikian, setidak-tidaknya di kalangan Pembentuk UUD 1945 dan penyelenggara organisasi negara Indonesia telah diterima pemikiran yang mendasar bahwa sentralisasi dan desentralisasi masing-masing sebagai asas organisasi tidak Undang Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur masalah Otonomi Daerah merupakan peraturan pelaksanaan yang menjalankan mandat konstitusi, khususnya pasal 18 UUD 45. ANTARA/dokumentasi pribadi/Kliwon. Devolusi berarti sebagian kekuasaan diserahkan kepada badan-badan politik di. 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan daerah antara pemerintah pusat dan daerah dijabarkan pada Perpres (Peraturan Presiden) N0. Urusan pemerintah absolut yang dibuat dan. Pengertian Desentralisasi,. Dalam rejim Orde Baru, melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah, dekonsentrasi amat dominan dalam menentukan sinergi hubungan pusat dan. 2, Mei 2004 : 175-197 176. Daerah provinsi 2. RDH Koesoemahatmadja, Pengantar Kearah Sistem Pemerintahan Daerah Di Indonesia. Otonomi Daerah Menurut Versi UU No. 32 dan 33 dan 2004 tentang otonomi daerah menuntut pembangunan pendidikan. Desentralisasi ialah sebuah pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat dengan cara devolusi kepada pejabat daerah. Sebagai suatu negara kesatuan yang menganut azas desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya, pemerintah pusat memberi keleluasaan atau kewenangan kepada daerah untuk menyelenggarakan otonomi daerah. Desentralisasi adalah pembagian tugas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sedangkan otonomi daerah adalah kebijakan yang memberikan. Desentralisasi fiskal dalam penelitian ini dilihat dari rasio fiskal sisi penerimaan (DDF) dan sisi pengeluaran (DK). Kata Kunci: otonomi, otonomi daerah, desentralisasi, pemerintahan daerah, NKRI. 1. Sebagai informasi, asas otonomi daerah ini diatur dalam UU 23/2014, diterangkan bahwa ada penyelenggaraan otonomi daerah dilaksanakan berdasarkan tiga asas. Peraturan perundang-undangan terbaru terkait otonomi daerah adalah Undang-Undang No. NegaraRepublik Indonesia sebagai Negara Kesatuan menganut asas desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, dengan memberikan kesempatan dan keleluasaan kepada Daerah untuk menyelenggarakan Otonomi Daerah. Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Otonom oleh Pemerintah Daerah dan DPRD menurut asas Desentralisasi. Otonomi daerah sebagai wujud pelaksanaan asas desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dibuat oleh pemerintah. Otonomi berasal dari 2 kata yaitu , auto berarti sendiri,nomosberarti rumah tangga atau urusan pemerintahan. Secara sederhana, desentralisasi adalah penyerahan kewenangan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, sementara otonomi daerah adalah pemberian otoritas yang. Desentralisasi menjadi dasar pembentukan daerah otonom, dan dekonsentrasi menjadi dasar pembentukan wilayah administrasi. 9 months ago. terkandung tiga misi utama pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal, yaitu : a. Kekuasaan politik di negara kesatuan dapat didelegasikan melalui proses devolusi pada pemerintah daerah berdasarkan. Perbedaan utama otonomi daerah dengan desentralisasi dan federasi. Menciptakan sistem pembiayaan daerah yang adil, proporsional, dan transparan. Otonomi daerah dan desentralisasi menjadi suatu kesatuan sistem yang telah diterapkan di Indonesia menurut UU No. PDF | On Jun 12, 2015, Irfan Ridwan Maksum published PERBANDINGAN SISTEM PEMBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH OTONOM | Find, read and cite all the research you need on. Keraguan pemerintah dalam menentukanMenurut Maswadi Rauf, perbedaan desentralisasi simetris dan asimetris terletak pada tingkat kesesuaian (conformity) dan tingkat keumuman (commonality) dalam hubungan suatu pemerintahan (negara bagian/daerah), dengan sistem politik, maupun dengan pemerintah pusat dan daerah. Fakta menarik, di mana diksi otonomi ini bermuara dari bahasa Yunani yaitu auto bermakna sendiri dan nomous bermakna peraturan/hukum. Dasar pemikiran : Undang-undang ini disebut "Undang-undang tentang Pokok-pokok Pemerintah di Daerah", oleh karena dalam Undang-undang ini diatur tentang pokok-pokok penyelenggaraan pemerintahan Daerah Otonom dan pokok. Lalu seperti apakah potret desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia itu? Tentu buku ini akan memberikan penjelasannya. Prinsip Otonomi Nyata dan Bertanggung Jawab Prinsip otonomi yang berarti pemberian otonomi kepada daerah hendaknya berdasarkan pertimbangan, perhitungan tindakan,. itu sendiri. 78 11 UU No. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah; 3. Demokrasi besar menurutnya ini dipayungi oleh pilar konstitusi, “Di paragraf empat tentang mencerdaskan dan mensejahterakan. Tujuan desentralisasi adalah sebagai sarana untuk mencapai salah satu tujuan bernegara, yaitu terutama memberikan pelayanan umum yang lebih baik. Desentralisasi politik berarti sebuah pengakuan adanya hak untuk mengurus kepentingan rumah tangga sendiri pada badan politik di daerah yang. Meski keduanya sama-sama sebagai sistem pengelolaan pemerintahan, kedua sistem ini tetap memiliki beberapa perbedaan, Adjarian. Kebijakan otonomi daerah hanya dapat terealisasi jika ada kebebasan bagi daerah dalam mengatur dan mengurus urusan daerahnya sendiri. Hanya dalam Penjelasan disebutkan bahwa “daerah-daerah itu bersifat otonom (streek and locale. Menata kembali peraturan perundang-undangan mengenai desentralisasi dan otonomi daerah untuk memperbaiki hubungan vertikal dalam pemerintahan. Kesimpulan penelitian ini bahwa peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai desentralisasi fiskal dan otonomi daerah di Indonesia mengalami perkembangan mulai dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1975 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah hingga Undang-Undang Nomor 23. Desentralisasi menciptakan daerah otonom. A. Jha S. Asas sentralisasi dan desentralisasi merupakan salah satu aspek dalam pelaksanaan otonomi daerah.